3 Perwira dan 2 Bintara Polisi Nekat Jadi Calo, Kini Diproses Pidana
Senin, 20 Maret 2023 – 00:52 WIB

Oknum polisi diproses pidana dalam kasus calo Bintara Polri.Foto : Ricardo/JPNN.com
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 2,5 miliar.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut. (antara/jpnn)
Polda Jawa Tengah (Jateng) menjerat pidana terhadap tiga perwira dan dua bintara yang menjadi calo penerimaan polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba