3 Perwira dan 2 Bintara Polisi Nekat Jadi Calo, Kini Diproses Pidana

3 Perwira dan 2 Bintara Polisi Nekat Jadi Calo, Kini Diproses Pidana
Oknum polisi diproses pidana dalam kasus calo Bintara Polri.Foto : Ricardo/JPNN.com

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 2,5 miliar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut. (antara/jpnn)


Polda Jawa Tengah (Jateng) menjerat pidana terhadap tiga perwira dan dua bintara yang menjadi calo penerimaan polisi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News