Polri Harus Mendalami Unsur Pidana dalam Kasus Suap Penerimaan Calon Polisi

Polri Harus Mendalami Unsur Pidana dalam Kasus Suap Penerimaan Calon Polisi
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri mengusut tuntas kasus suap penerimaan calon polisi di Polda Jateng. 

"Selain mendapat sanksi administrasi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Polri perlu mendalami apakah ada unsur pidana di dalamnya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, perilaku sejumlah oknum polisi di Polda Jateng yang terlibat suap penerimaan Bintara Polri 2022 memprihatinkan dan memalukan bagi Polri .

"Saat Kapolri terus berbenah dan terus memperbaiki citra dan bekerja keras meningkatkan kepercayaan publik, masih ada juga oknum Polri yang menyimpang dan menyalahgunakan wewenang," katanya. 

Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mendukung perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal memproses polisi yang terlibat suap penerimaan bintara Polri 2022.

"Kita yakin Kapolri tidak pernah ragu menindak perwira atau pejabat Polda Jateng sekalipun, jika ada indikasi mereka terlibat," katanya.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memeriksa lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat (3/3) mengatakan kelima oknum polisi terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri mengusut tuntas kasus suap penerimaan calon polisi di Polda Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News