3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Sahroni: Agar Penyelidikan Bisa Cepat

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira menengah dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.
Menurut dia, langkah itu diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua bisa dilakukan secara cepat dan jelas.
"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7).
Dia menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.
"Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," sambung dia.
Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri tersebut tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira menengah dan satu perwira.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan