3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya

Saat ini ketiga perwira tersebut telah menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Kapolda NTT juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri maupun ASN untuk selalu menjalankan tugas pokoknya dengan berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya.
"Sehingga mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT dengan baik," ujar Kombes Henry menirukan pesan Kapolda NTT.
Kabid Humas menegaskan bahwa Kapolda NTT tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang melibatkan kekerasan fisik.
Langkah ini diambil untuk menjaga muruah institusi Polri serta memastikan bahwa setiap anggota tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam bertugas.
Dengan tindakan tegas ini, Polda NTT ingin menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.(ant/jpnn)
Tiga perwira polisi yang mejabat kasat reskrim, kanit pidum, dan kapolsek aniaya anggota Polres Malaka yang bertugas. Kapolda NTT bertindak tegas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar