3 PNS Bekasi Nyaleg Tanpa Disertai Surat Pengunduran Diri

3 PNS Bekasi Nyaleg Tanpa Disertai Surat Pengunduran Diri
3 PNS Bekasi Nyaleg Tanpa Disertai Surat Pengunduran Diri
BEKASI - KPUD Kota Bekasi, Jawa Barat mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang mengajukan diri jadi anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

    

”Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, terdapat tiga orang calon yang masih berstatus PNS dan pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, Red),” terang anggota KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo.

Verifikasi dilakukan terhadap semua berkas Daftar Calon Sementara (DCS) yang diserahkan oleh pengurus partai politik kepada KPUD Kota Bekasi pada 22 April 2013 lalu.

”Tapi mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara detail dari partai mana ketiga calon yang masuk kategori bermasalah itu,” katanya.

BEKASI - KPUD Kota Bekasi, Jawa Barat mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News