3 Poin DIM RUU ASN Tak Berpihak kepada Honorer & PPPK, Aduh
Senin, 10 Juli 2023 – 13:58 WIB

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih menyebut ada 3 poin penting DIM RUU ASN tidak berpihak pada honorer dan PPPK. Foto: dok. NB for JPNN.com
DPR mengusulkan PPPK berhak mendapatkan:
a. Gaji, tunjangan, dan fasilitas.
b. Cuti.
c. Pengembangan kompetensi.
d. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
e. Perlindungan.
Namun, pemerintah punya usulan sendiri, yang poinnya:
- Komponen kesejahteraan pegawai PNS dan PPPK, tidak disebutkan secara rigid.
Berita Terbaru PPPK Paruh Waktu: Ini 3 poin penting DIM RUU ASN yang dinilai Dewan Pembina Honorer K2 tidak berpihak kepada honorer dan PPPK.
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi