3 Poin Penting dari Rakor Nasib Honorer, Permintaan Mas Menteri, Gagal jadi PNS & PPPK?

jpnn.com - JAKARTA – 3 Poin Penting dari Rakor Nasib Honorer, Permintaan Mas Menteri, Gagal jadi PNS & PPPK?
Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta empat kementerian lainnya di Jakarta, Rabu (21/9).
Rapat ini membahas penyelesaian masalah honorer, kaitannya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Rakor dihadiri 750 peserta rapat yang terdiri atas bupati yang didampingi sekretaris daerah dan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan banyaknya peserta menunjukkan bahwa daerah antusias datang dan memberikan masukan agar pemerintah pusat bisa mencarikan solusi terbaik atas masalah ini.
Selain Kemenpan-RB, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pihak-pihak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berikut poin-poin penting yang mengemuka dalam rakor tersebut:
1. Sutan Riska Menguraikan 5 Masalah Tenaga Non-ASN
Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan memaparkan lima masalah atau persoalan tenaga non-ASN yang perlu pemerintah atasi.
Berita P3K Terbaru: 3 poin penting hasil rakor nasib honorer, simak Ppermintaan Mas Menteri Azwar Anas dan bagaimana nasib yang gagal jadi PNS dan PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja