3 Poin Penting Mekanisme Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panselnas ASN 2021, menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran PPPK 2021 untuk formasi guru.
Penjelasan Bima sangat penting untuk diketahui oleh para guru honorer, yang selama ini resah terkait peluang mereka ikut seleksi PPPK 2021.
Berikut beberapa poin pernyataan Bima Haria kepada JPNN.com, Selasa (8/6).
1. Seluruh guru honorer bisa ikut mendaftar.
Seluruh guru honorer baik honorer K2 maupun nonkategori yang mengabdi di sekolah negeri bisa ikut seleksi PPPK 2021 meskipun di daerahnya tidak ada formasi.
Mekanisme seleksi PPPK dari guru honorer yang di daerahnya tidak ada formasinya, hingga saat ini masih terus dibahas.
Apakah mereka bisa ikut seleksi mulai dari tahap pertama atau tidak.
"Seluruh guru honorer bisa mendaftar PPPK 2021. Namun apakah mereka hanya bisa ikut seleksi kesempatan ke-3 atau mulai dari yang pertama, masih didiskusikan. Jadi belum final ya," ungkap Bima.
Berikut ini penjalasan Kepala BKN Bima Haria Wibisana soal mekanisme pendaftaran PPPK 2021, ditujukan untuk para guru honorer.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi