3 Pria Berambut Cepak di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo Merampas Ponsel Wartawan, Kompolnas Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan tindakan tiga orang tidak dikenal (OTK) yang diduga mengintimidasi dua wartawan media nasional saat peliputan di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7).
Wartawan yang meliput perkembangan kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu diintimidasi sejumlah orang berambut cepak, berkaus hitam, dan berperawakan tegap.
Tiga OTK itu diduga menghapus foto dan video hasil wawancara kedua wartawan tersebut dengan narasumber terkait perkembangan kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kami menyesalkan tindakan orang-orang yang menghalang-halangidan mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugasnya," kata Poengky kepada JPNN.com, Jumat (15/7).
Poengky menegaskan pers adalah salah satu pilar demokrasi.
"UU Pers Nomor 40 tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers dan memberikan ancaman pidana bagi orang-orang yang menghalangi kerja pers," ujar Poengky.
Poengky mendorong kedua wartawan itu melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Agar orang-orang yang diduga sebagai para pelaku dapat diproses hukum," pungkas Poengky. (cr3/jpnn)
Tiga pria berambut cepak mengintimidasi dan merampas ponsel milik wartawan saat meliput kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- KWP Gelar Bazar UMKM, Ariawan: Bentuk Dukungan untuk Usaha Wartawan
- Dorong Profesionalisme Jurnalis, Bank Mayapada-LSPR Gelar UKW Wartawan Muda