3 Syarat Bank NTB Jadi Bank Umum Syariah
jpnn.com, MATARAM - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB selaku pemegang saham pengendali untuk melakukan konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS) mendapatkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB.
Kepala OJK Provinsi NTB Yusri mendukung sepenuhnya kebijakan pemegang saham untuk konversi Bank NTB jadi syariah.
Hanya saja, yang perlu menjadi perhatian adalah memperkuat likuiditas permodalan dari Bank NTB.
"Masalah likuiditas ini harus diperhatikan dan dijaga. Kalau terjadi penarikan dana ihak Kektiga (DPK) akan berdampak terhadap likuiditas dan akan membuat reputasi tidak baik," kata Yusri, Rabu (5/4).
Menurut Yusri, dalam berbagai tahapan konversi Bank NTB jadi Bank NTB syariah menunjukkkan cerminan awal yang baik dan langkah apa saja yang akan dilakukan ke depannya.
Dengan begitu, perjalanan konversi benar-benar dilalui tidak ada ganjalan sama sekali dan bisa diterima oleh pasar secara luas.
Yusri memberikan tiga catatan dalam pelaksanaan konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Pertama adalah bagaimana pengurus mempersiapkan mitigasi berbagai risiko yang timbul dari konversi.
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB selaku pemegang saham pengendali untuk melakukan konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank Umum Syariah
- Makin Praktis Investasi Sukuk Ritel SR020 lewat BRImo, Ada Cashback Spesial
- Pj Gubernur Fatoni Harap BSI Ikut Andil dalam Program Sosial di Sumsel
- Berdiri saat Pandemi, SHAFIQ Sukses jadi Pelopor SCF Syariah
- Paling Dermawan di Dunia, Indonesia Berpotensi jadi Pusat Ekonomi Syariah
- IN2MF 2023 jadi Ajang Sukses untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah
- Maybank Indonesia Luncurkan Layanan Shariah Wealth Management untuk Nasabah