3 Syarat Bank NTB Jadi Bank Umum Syariah

3 Syarat Bank NTB Jadi Bank Umum Syariah
Ilustrasi Bank NTB. Foto: Lombok Post/JPNN

jpnn.com, MATARAM - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB selaku pemegang saham pengendali untuk melakukan konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS) mendapatkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB.

Kepala OJK Provinsi NTB Yusri mendukung sepenuhnya kebijakan pemegang saham untuk konversi Bank NTB jadi syariah.        

Hanya saja, yang perlu menjadi perhatian adalah memperkuat likuiditas permodalan dari Bank NTB.  

"Masalah likuiditas ini harus diperhatikan dan dijaga. Kalau terjadi penarikan dana ihak Kektiga (DPK) akan berdampak terhadap likuiditas dan akan membuat reputasi tidak baik," kata Yusri, Rabu (5/4).   

Menurut Yusri, dalam berbagai tahapan konversi Bank NTB jadi Bank NTB syariah menunjukkkan cerminan awal yang baik dan langkah apa saja yang akan dilakukan ke depannya.

Dengan begitu, perjalanan konversi benar-benar dilalui tidak ada ganjalan sama sekali dan bisa diterima oleh pasar secara luas. 

Yusri memberikan tiga catatan dalam pelaksanaan konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS).        

Pertama adalah bagaimana pengurus mempersiapkan mitigasi berbagai risiko yang timbul dari konversi.   

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB selaku pemegang saham pengendali untuk melakukan konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank Umum Syariah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News