3 Tahun Garap Anak, Ayah Bejat: Saya Nafsu, Bukan Khilaf

3 Tahun Garap Anak, Ayah Bejat: Saya Nafsu, Bukan Khilaf
BEJAT: Tersangka MR mengaku terang-terangan bahwa tindakannya terhadap putri keempatnya karena nafsu bukan lagi karena khilaf.FOTO: MEGA ASRI/BONTANG POST)

Selama ini, MR selalu mengiming-imingi Bunga dengan hadiah berupa handphone.

“Dia bilang takut. Namun, saya terus bujuk sampai dia mau. Nanti di belakangnya saya janjikan untuk main HP,” imbuh MR.

MR menambahkan, selama ini, istrinya tidak pernah mengetahui perbuatan tidak terpuji itu.

Sebab, MR selalu melakukan perbuatan asusila ketika istrinya tidur.

“Saya tahu itu anak kandung sendiri dan tahu risikonya,” jelas MR.

Menurut MR, perbuatan asusila itu terjadi setiap satu pekan sekali.

“Tidak ada rasa menyesal. Baru ini setelah ditahan (menyesal),” kata MR.

Sementara itu, Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, MR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pencabulan terhadap bocah.

MR layak mendapat predikat ayah bejat. Bagaimana tidak, dia tega melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News