3 Wanita dan 2 Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Kamar Indekos
jpnn.com, TALIWANG - Dua pria dan tiga wanita tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kamar kos-kosan Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/5) malam.
Lima orang tersebut diamankan saat tengah asyik pesta minuman keras. Buktinya, Satpol PP mengamankan beberapa botol miras dari lokasi kejadian.
“Mereka terjaring dalam penertiban sejumlah kos-kosan oleh Sat Pol PP KSB menjelang Idulfitri ,” ujar Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Pol PP KSB, Rato Hendra SH, di Taliwang, Rabu.
Hendra mengatakan, tiga wanita tersebut berinisial ER, MF, MS diketahui asal pulau Lombok dan dua pria berinisial SF dan JD berasal dari KSB.
"Saat anggota melakukan penertiban kos-kosan, ditemukan lima orang itu di salah satu kamar yang sedang mengonsumsi minuman keras," jelasnya.
Kelimanya langsung dibawa ke kantor Pol PP untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.
Saat didalami, ketiga wanita yang tidak mempunyai identitas itu mengaku datang dari Lombok dalam kondisi tidak memiliki pekerjaan tetap.
Ditambah lagi kondisi ekonomi yang terpuruk akibat dampak COVID-19.
Dua pria dan tiga wanita tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kamar kos-kosan Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/5) malam.
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
- 4 Remaja Berpesta Miras dan Bawa Senjata Tajam di Tebet Ditangkap Polisi
- Gerebek 7 Pria Pesta Miras, AKP Asfada: Ini Terakhir Saya Melihat Kalian Minum, ya