3 Wanita dan 2 Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Kamar Indekos
"Disinyalir, di tengah pandemi COVID-19 ini banyak warga pendatang yang tidak jelas identitas dan kehilangan pekerjaannya, sehingga dikhawatirkan adanya indikasi praktik prostitusi," jelasnya.
Ia menyayangkan perihal yang dilakukan kelima orang ini, lantaran mereka adalah pasangan nonmuhrim berkumpul bersama dan melakukan pesta miras di tengah Ramadan.
"Hal ini jelas dilarang agama, bahwa setiap hal yang memabukkan itu adalah dosa dan haram hukumnya," kata Rato.
Usai diamankan dan diinterogasi serta diberi pemahaman, ketiga wanita tersebut dipulangkan ke tempat asalnya yaitu Pulau Lombok.
Untuk mencegah ketiga wanita ini kembali lagi ke KSB, pihaknya melakukan koordinasi dan melaporkan ciri-ciri dan identitas serta keberadaan mereka ke posko pencegahan dan penanganan COVID-19 setempat, agar dapat lebih mudah diidentifikasi dan dipantau jika mereka kembali lagi ke KSB.
BACA JUGA: Terima Gaji Ganda, Oknum PNS Ini Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Penjara
"Untuk sementara kami memulangkan ketiga wanita itu ke daerah asalnya," kata Rato.(antara/jpnn)
Dua pria dan tiga wanita tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kamar kos-kosan Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/5) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
- 4 Remaja Berpesta Miras dan Bawa Senjata Tajam di Tebet Ditangkap Polisi