Dua Honorer Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Pos Damkar
jpnn.com, KOTA MANNA - Dua honorer petugas pemadam kebakaran tertangkap basah tengah berbuat terlarang di Pos Damkar Padang Panjang, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu, Minggu (17/5).
Kedua honorer tersebut adalah berinisial MS, 33, dan DP, 31, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan.
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan juga telah melakukan penyegelan pos dan satu unit mobil Damkar tersebit, Senin (18/5) lalu.
Penyegelan yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu. Welliwanto Mallau dan Kanit Opsnal Bripka. Pakpahan ini terkait pengembangan kasus ini dan mengungkap jaringannya.
“Pemeriksaan kedua tersangka masih dilakukan. Pengembangan itu yang utama dan dipastikan ada keterlibatan pihak lain,” terang Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu. Welliwanto Mallau sebagaimana dilansir harianrakyatbengkulu.com.
Selain itu terungkap pula bahwa kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu biasa mengisap sabu setiap kali mendapatkan jadwal piket.
“Ya dari pengakuan keduanya seperti itu, nyabu di lokasi Pos Damkar,” ujar Kasat Narkoba.
Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos tak keberatan atas tindakan polisi melakukan penyegelan Pos Damkar Padang Panjang.
Dua honorer petugas pemadam kebakaran tertangkap basah tengah berbuat terlarang di Pos Damkar Padang Panjang, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu, Minggu (17/5).
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan