Dua Honorer Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Pos Damkar
Jumat, 22 Mei 2020 – 01:30 WIB

Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan melakukan penyegelan Kantor Damkar terkait tertangkapnya dua honorer kedapatan konsumsi sabu di pos tersebut, beberapa waktu lalu. Foto: rio/rb
BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan di Lubang Jembatan Rusak
“Tidak apa-apa, Damkar akan tetap beroperasi seperti biasa tidak ada yang terganggu. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum melakukan pengusutan kasus ini,” pungkasnya. (tek)
Dua honorer petugas pemadam kebakaran tertangkap basah tengah berbuat terlarang di Pos Damkar Padang Panjang, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu, Minggu (17/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya