3 Wanita Menunggu di Kamar Hotel, Tarif Termahal Rp 800 Ribu, Alat Kontrasepsi Sudah Siap

3 Wanita Menunggu di Kamar Hotel, Tarif Termahal Rp 800 Ribu, Alat Kontrasepsi Sudah Siap
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus prostitusi daring di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). (ANTARA/Feri Purnama)

Praktik prostitusi di hotel itu, kata AKBP Wirdhanto, sudah berlangsung sejak enam bulan lalu, kemudian saat ini terungkap dan akan terus dikembangkan karena disinyalir praktik serupa ada di tempat lain.

"Kami juga sedang mengembangkan adanya muncikari lainnya lagi yang harus diungkap," katanya.

Selain mengamankan muncikari, polisi juga menyita uang tunai hasil transaksi, alat kontrasepsi, dan telepon seluler sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi.

Seluruh muncikari saat ini sudah ditahan dan dijerat undang-undang tentang pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, sedangkan tiga perempuan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk diberi pembinaan. (antara/jpnn)

Praktik prostitusi di hotel sudah berlangsung sejak enam bulan lalu. Tarif PSK wanita bervariasi, ada yang Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News