3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
jpnn.com, SITUBONDO - Personel Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur menangkap tiga wanita muda yang terlibat prostitusi online di daerah itu.
Mereka menjalankan praktik prostitusi daring itu melalui aplikasi MiChat atau dikenal aplikasi hijau.
Polisi juga menangkap dua pria dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (3/12) tersebut.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito menyebut dugaan praktik prostitusi online itu terungkap berkat informasi warga dan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Satreskrim.
"Petugas melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Situbondo, dan mengamankan tiga wanita muda," kata AKP Momon, kemarin.
Ketiga wanita muda itu berinisial NR (19), NH (20) dan LR (20). Mereka merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selain itu, polisi juga menangkap dua pria yang diduga sebagai operator aplikasi MiChat untuk transaksi prostitusi daring tersebut.
Keduanya ialah DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.
Polisi menangkap tiga wanita muda asal Sumedang yang terlibat prostitusi online di Situbondo. Mereka praktik menggunakan MiChat.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi