3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat

jpnn.com - Personel Polsek Limapuluh, Pekanbaru menangkap tiga orang wanita yang tega memperdagangkan bayi melalui media sosial TikTok.
Ketiiga wanita penjual bayi itu berinisial TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49) dan AT alias Aprita (42).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan bayi melalui TikTok.
Menurut informasi itu, ada transaksi jual beli akan dilakukan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
“Setelah menerima informasi, Tim Opsnal Polsek Limapuluh, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (20/1).
Di sana, ditemukan ketiga tersangka sedang melakukan transaksi dengan pembeli.
Dalam penangkapan tersebut, seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan.
“Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami sesak napas dan mata menguning, yang diduga akibat stunting atau kekurangan gizi,” ungkap Bery.
Personel Polsek Limapuluh menangkap tiga wanita penjual bayi melalui media sosial TikTok. Seorang bidan terlibat TPPO tersebut.
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap