3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat

Saat ini, bayi tersebut mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
Bery menjelaskan bahwa salah satu dari tersangka ialah seorang bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis.
“Tersangka EJ itu berprofesi sebagai seorang bidan. Sementara AT selaku pembeli,” ujarnya.
Tersangka Tutik mengaku mendapatkan bayi tersebut dari Ernie dan berencana menjualnya kepada Aprita seharga Rp 25 juta.
Sementara itu, Ernie berperan sebagai perantara dalam transaksi ini.
Lebih lanjut, Aprita mengungkapkan niatnya untuk menjual kembali bayi tersebut dengan harga Rp 35 juta, mengingat usia bayi yang masih sangat muda.
Aprita juga mengaku telah melakukan transaksi jual beli bayi sebanyak lima kali di daerah Medan melalui media sosial TikTok.
Bery menambahkan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.
Personel Polsek Limapuluh menangkap tiga wanita penjual bayi melalui media sosial TikTok. Seorang bidan terlibat TPPO tersebut.
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu