3 WNI di Arab Saudi Bertahun-tahun Tak Digaji Majikan, Totalnya Mencapai Rp 579,7 Juta

3 WNI di Arab Saudi Bertahun-tahun Tak Digaji Majikan, Totalnya Mencapai Rp 579,7 Juta
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono mengawal pelaksanaan pelayanan terpadu KJRI Jeddah di kota Khamis Musheit, Arab Saudi. (ANTARA/HO-KJRI Jeddah)

jpnn.com, JEDDAH - Konsulat Jenderal RI di Jeddah menyelesaikan masalah pembayaran gaji tiga pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang nilainya mencapai Rp 579,7 juta.

Tim pelayanan terpadu KJRI Jeddah di kota Khamis Musheit berhasil menyelesaikan persoalan itu, menurut KJRI Jeddah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut KJRI, gaji seorang pekerja migran berinisial EJE akhirnya dibayarkan oleh majikan saat dia datang untuk mengurus penggantian paspor dengan diantar oleh majikannya.

Saat diwawancari petugas, perempuan asal Sukabumi itu mengaku belum pernah pulang ke Indonesia selama bekerja sebagai asisten rumah tangga di kota Abha.

EJE juga tidak pernah meminta gajinya kepada majikan dan sudah lama hilang kontak dengan keluarganya.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono kemudian meminta tim pelayanan dan pelindungan WNI di KJRI untuk segera menyelesaikan masalah pemberian hak EJE dan mengupayakan agar dia bisa berkomunikasi dengan keluarganya di kampung halaman.

Majikan EJE akhirnya diminta menghadap tim pelayanan terpadu dan dimintai konfirmasi tentang kesaksian EJE. Sang majikan bersikap kooperatif dan membenarkan apa yang disampaikan asisten rumah tangganya.

Kepada petugas, majikan EJE berjanji akan membayar hak EJE yang telah mengabdi kepada keluarganya selama 20 tahun itu.

Selain permasalahan pembayaran gaji yang ditunda-tunda bahkan tidak dibayar, menurut pihak KJRI Jeddah, tidak sedikit pula pekerja migran Indonesia yang tidak pulang ke tanah air hingga bertahun-tahun

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News