30 Juta UMKM Bangkrut, Bang Azis Minta Kemenkop UKM Lakukan Pendataan dan Evaluasi

30 Juta UMKM Bangkrut, Bang Azis Minta Kemenkop UKM Lakukan Pendataan dan Evaluasi
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Akumindo menyatakan sebanyak 30 juta usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) mengalami kebangkrutan akibat pandemi Covid-19.

Merespons kondisi itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali mendata UMKM yang sudah benar-benar mengalami kebangkrutan.

"Jika di ambang kebangkrutan dan yang masih mengalami penurunan operasional akibat pandemi, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan diberikan bantuan maupun insentif agar UMKM tersebut dapat bertahan dan berkembang kembali," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Jumat (9/4).

Pimpinan dewan bidang koordinator politik dan keamanan (Korpolkam) itu juga meminta Kemenkop UKM mengevaluasi penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020.

Hal itu untuk memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat, sehingga dapat mendorong operasional UMKM.

"DPR juga berharap Pemerintah merealisasikan rencana kenaikan rasio kredit UMKM perbankan di atas 30 persen agar dapat membantu UMKM yang membutuhkan modal untuk kembali menggenjot operasional usahanya," ucap Azis.

Selain itu, pemerintah diharapkan mempermudah UMKM dalam menyediakan akses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

"Artinya perlu dilakukan kampanye, mengajak masyarakat untuk melakukan belanja dan membeli produk dalam negeri, khususnya produk UMKM," kata wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyentil Kemenkop UKM atas kebangkrutan 30 juta UMKM di masa pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News