30 Karung Beras di Gudang Ini Mencurigakan, Ketika Diperiksa, Isinya Mengejutkan
Rabu, 16 Juni 2021 – 20:37 WIB
"Di sana kami temukan 30 karung berisi 89 paket. Jadi totalnya 135 kilogram," sebutnya.
Rincian barang sitaan, yaitu 130 paket sabu-sabu, serta sebuah mobil dan sebuah sepeda motor untuk mobilitas kurir.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Karena di atas 40 kilogram, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup. Maksimal hukuman mati," tegas Rachmat. (lan/fud/ema/prokal.co)
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 135,02 kilogram, Jumat (11/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba