30 Karung Beras di Gudang Ini Mencurigakan, Ketika Diperiksa, Isinya Mengejutkan

30 Karung Beras di Gudang Ini Mencurigakan, Ketika Diperiksa, Isinya Mengejutkan
Polisi mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 135,02 kilogram, Jumat (11/6) lalu. Foto: prokal.co

"Di sana kami temukan 30 karung berisi 89 paket. Jadi totalnya 135 kilogram," sebutnya.

Rincian barang sitaan, yaitu 130 paket sabu-sabu, serta sebuah mobil dan sebuah sepeda motor untuk mobilitas kurir.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

"Karena di atas 40 kilogram, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup. Maksimal hukuman mati," tegas Rachmat. (lan/fud/ema/prokal.co)

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 135,02 kilogram, Jumat (11/6) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News