30 Pekerja Tambang Batu Bara di Muara Enim Ditangkap Polisi
Selain itu, 10 buah buku catatan berisikan catatan DO pertambangan batu bara ilegal (PETI), empat unit mobil dump truk merek Hino (Nopol F 8606 SH warna merah, BG 8151 GC warna Hijau, BG 9562 K warna Merah dan BG 8151 GC), dan satu unit mobil Suzuki pikap warna hitam B 9541 CAD.
Seluruh pelaku yang ditangkap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Muara Enim. "Semuanya juga telah dilakukan tes urine oleh Satres Narkoba Polres Muara Enim," ujarnya.
Saat ini, ini para pelaku masih diperiksa penyidik dan mereka memenuhi unsur pidana terhadap pelanggaran Undang-Undang Minerba.
Untuk pelaku yang positif narkoba akan dilakukan rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Narkoba di luar tersangka yang dikenakan pidana UU Minerba.
Para pelaku diduga melanggar UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
#0 pekerja tambang batu bara ilegal ditangkap ratusan personel gabungan Polres Muara Enim dan Brimob Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget