30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih

30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih
Ketua RT 47 Nasrun. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 30 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di Jalan Teratai Putih eks Lokalisasi Kampung Baru Palembang mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024 besok.

Ketua RT 47 Nasrun menjelaskan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 47 berjumlah 256 orang.

"Masyarakat umum ada 226 orang sisanya 30 merupakan Pekerja Seks Komersial," jelas Nasrun saat ditemui di lokasi, Selasa (13/2/2024).

"Sebenarnya PSK di Kampung Baru ini berjumlah 45 orang. Namun, hanya 30 PSK yang mendapatkan hak pilih," sambung Nasrun.

Awalnya kata Nasrun, 30 PSK tersebut berasal dari pulau Jawa seperti Cirebon, Bandung dan Sukabumi.

"Namun, karena sudah punya KTP Palembang, sehingga mereka mendapatkan hak pilih," terang Nasrun.

Sementara untuk sisa 15 PSK tidak mendapatkan hak pilih.

"Sebanyak lima belas orang PSK ini sudah pulang ke daerah masing-masing untuk memilih," kata Nasrun singkat. (mcr35/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sebanyak 30 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di Jalan Teratai Putih eks Lokalisasi Kampung Baru Palembang mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024 besok.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News