30 Ribu e-KTP Tertahan di Jakarta
Jumat, 15 Februari 2013 – 06:39 WIB

30 Ribu e-KTP Tertahan di Jakarta
“Kita hanya bisa menunggu saja kapan dikirim e-KTP milik masyarakat Aceh Utara sebanyak 30 ribu lembar itu dari Jakarta,” ucapnya, seraya menambahkan, jumlah warga Aceh Utara dari 27 kecamatan yang wajib KTP sebanyak 391.128 jiwa.
Sebutnya, sampai saat ini yang sudah selesai rekam e-KTP mencapai 94 persen atau 368.634 jiwa dari jumlah wajib KTP 391.128 jiwa. “Kita masih ada sisa warga yang belum buat e-KTP sekitar 22.494 dari 27 kecamatan di Aceh Utara,” ungkapnya. (arm)
ACEH UTARA- Sebanyak 30 ribu lembar e-KTP milik masyarakat Aceh Utara, yang sudah melakukan perekaman data, hingga kemarin masih tertahan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya