3.000 Pohon Ditanam di Wilayah Zona Merah Bencana

3.000 Pohon Ditanam di Wilayah Zona Merah Bencana
Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana memimpin langsung acara penanaman ribuan pohon di wilayah Sukanagara, Jumat (10/1). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Mencegah terjadinya bencana alam di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Polres Cianjur menanam 3.000 pohon di wilayah tersebut. Desa Sukamekar salah satu wilayah termasuk dalam zona merah bencana alam.

"Cianjur merupakan daerah dengan kerawanan bencana tertinggi, sehingga Polres Cianjur, berusaha melakukan pencegahan dengan menanam pohon di lahan seluas 26 hektare," kata Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana, Jumat (10/1).

Ia menjelaskan, dalam penanaman serentak tersebut diikuti jajaran Polres Cianjur, TNI, unsur Forkopimda dan warga sekitar. Sebelumnya hal yang sama dilakukan di area Mapolres Cianjur, dengan menanam ratusan pohon jenis buah-buahan.

"Kegiatan penanaman pohon ini juga dilakukan di setiap Polsek yang ada di wilayah hukum Cianjur. Pohon yang ditanam seperti pinus, mahoni, rasamala dan jenis tanaman keras lain," katanya.

Penghijauan yang dilakukan untuk mengembalikan kawasan perbukitan, sebagai kawasan penahan air agar tidak terjadi bencana longsor dan pergerakan tanah yang mulai melanda sejumlah wilayah di Cianjur.

"Penanaman pohon ini dilakukan karena Cianjur merupakan daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya bencana," katanya. (antara/jpnn)

Polres Cianjur menanam 3.000 pohon di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara untuk mencegah terjadinya bencana alam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News