3.043 Guru P1 Sebaiknya Legawa, Saatnya Kemendikbudristek Buka Formasi PPPK 2023 untuk Tendik

3.043 Guru P1 Sebaiknya Legawa, Saatnya Kemendikbudristek Buka Formasi PPPK 2023 untuk Tendik
Guru ASN PPPK memberikan imbauan kepada guru P1. Foto dokumentasi Dendi Nurwega for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membatalkan penempatan 3.043 P1 pada seleksi PPPK guru 2022. 

Keputusan tersebut menurut Dendi Nurwega, perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), harus dilihat dengan kacamata global, bukan kacamata kuda.

"Saya yakin, Kemendikbudristek juga tidak sampai hati membuat guru honorer lulus PG menangis dengan keputusannya tersebut. Namun, mau enggak mau harus diumumkan demi transparansi dan keakuratan data," kata Dendi kepada JPNN.com, Senin (6/3).

Guru lulus PG yang juga P1, lanjutnya, sebaiknya menerima keputusan Kemendikbudristek itu dengan legawa.

Apa yang dilakukan Panselnas melalui Kemendikbudristek itu juga harus diapresiasi karena menunjukkan akuntabilitas kinerja pemerintah.

Jika Kemendikbudristek tidak melakukan verifikasi dan kemudian meloloskan P1 yang tidak sesuai dengan aturan main dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, sama halnya merugikan negara.

Betapa tidak, orang-orang yang tidak sesuai aturan akan menikmati hak-hak PPPK

"Dan, itu sama saja merugikan negara yang efeknya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.

Sebanyak 3.043 guru P1 sebaiknya legawa, Saatnya Kemendikbudristek buka formasi PPPK 2023 untuk tendik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News