31 Agustus, Calon Haji Wajib Lunasi BPIH

31 Agustus, Calon Haji Wajib Lunasi BPIH
31 Agustus, Calon Haji Wajib Lunasi BPIH
"Waktu vaksinasi sekitar 15 hari. Kalau 1 Oktober mulai vaksin, pada 14 Oktober atau dua minggu sebelum kloter pertama berangkat, masalah vaksinasi sudah beres," tuturnya. (cdl/jpnn/c5)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tenggat kepada calon jamaah haji hingga 31 Agustus untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News