31.065 Ekor Benih Bening Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan
Senin, 20 Juli 2020 – 21:07 WIB
Sebelumnya, barang bukti benih lobster sebanyak 31.365 ekor dititipkan oleh Avsec Bandara Juanda Surabaya kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk mendapatkan penanganan khusus terhadap benih bening lobster. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KKP telah melepasliarkan puluhan ribu ekor benih bening lobster hasil selundupan, di perairan Gili Ketapang, Probolinggo, Jatim.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Merugikan Negara Miliaran Rupiah, Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP
- Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
- Mencuri Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP
- Kapal Berbendera Malaysia Masuk Selat Malaka
- Diduga Menangkap Ikan Secara Ilegal di Perairan Sulawesi, Kapal Filipina Ditangkap KKP
- 18 Ekor Ikan Invasif di Yogyakarta Dimusnahkan, Ada Piranha hingga Arapaima