33 Ribu Lebih Kapal Nelayan Telah Disertifikasi

33 Ribu Lebih Kapal Nelayan Telah Disertifikasi
Kapal nelayan. Foto: Pojokpitu/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk melakukan percepatan sertifikasi atau pengukuran kapal penangkap ikan. 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, jumlah kapal penangkap ikan yang sudah disertifikasi Kementerian Perhubungan terus bertambah.

“Akhir Januari 2019, jumlah kapal penangkap ikan kurang dari 7 GT yang sudah disertifikasi pas kecil sebanyak 30.529 kapal. Per 20 Februari kemarin jumlah kapal yang disertifikasi pas kecil sudah bertambah mencapai 33.052 kapal,” kata Hengki di Jakarta.

Hengki merinci, dari 33.052 kapal tersebut, sebanyak 19.694 kapal berada di Pulau Jawa, sementara sebanyak 13.338 kapal berada di luar Pulau Jawa.

Selain sertifikasi kapal, Kementerian Perhubungan juga melakukan sertifikasi terhadap para nelayan dengan menerbitkan buku pelaut sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki pelaut.

Dijelaskan Hengki, saat ini buku pelaut yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan jumlahnya juga terus meningkat.

“Kami mencatat total nelayan tersertifikasi per 20 Februari 2019 kemarin jumlahnya telah mencapai 232.414, termasuk yang sertifikasinya dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan,” tandas Hengky.(chi/jpnn)


Selain sertifikasi kapal, Kementerian Perhubungan juga melakukan sertifikasi terhadap para nelayan dengan menerbitkan buku pelaut sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki pelaut.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News