33 Siswa di Seluma, Bengkulu dan Bima Menikah Muda

33 Siswa di Seluma, Bengkulu dan Bima Menikah Muda
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 33 siswa di Kabupaten Seluma, Bima dan Kota Bengkulu terpaksa menikah muda. Mereka berhenti sekolah karena dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan, rata-rata siswa yang menikah berada di kelas XII.

"Jadi tinggal beberapa bulan lagi ujian  kelulusan sekolah anak-anak ini malah menikah," kata Retno di Jakarta, Minggu (7/3).  

Karena masih PJJ, lanjutnya, mayoritas  yang sudah menikah tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Wali kelas atau guru bimbingan konseling (BK) baru mengetahui setelah dilakukan home visit karena tidak pernah lagi ikut PJJ.  

"Angka 33 anak yang menikah muda itu baru di awal 2021. Ini merupakan angka yang cukup tinggi," ujar Retno prihatin.

Pada 2020 dari hasil pengawasan penyiapan sekolah tatap muka diperoleh data angka putus sekolah mencapai 119 kasus, yang  wilayahnya meliputi Kabupaten Bima, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, kota Mataram, Kota Bengkulu, Seluma, Wonogiri, Jepara, dan kabupaten Bandung. 

Retno menamakan, selain kasus 33 anak menikah muda, KPAI juga menemukan sejumlah siswa SMK dan SMP terpaksa bekerja karena orang tua terdampak secara ekonomi selama pandemi. 

Ada satu siswa SMPN di Cimahi bekerja sebagai tukang bangunan demi membantu ekonomi keluarganya. Ada satu siswa di Jakarta yang bekerja di percetakan membantu usaha orangtuanya karena sudah tidak memiliki karyawan sejak pandemi dan sepinya orderan cetakan.  

KPAI menemukan 33 siswa menikah muda karena PJJ, angka ini ditemukan di awal 2021 dan dinilai sangat tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News