34 Narapidana Terorisme akan Berikrar Setia kepada NKRI
Selasa, 13 April 2021 – 16:12 WIB
Dia mengatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme tidak bisa dipaksakan. Sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri.
Bagi narapidaa terorisme yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, pemerintah juga tidak bisa memaksakannya.
"Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab, mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI," ujarnya.
Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai tanah air sejumlah upaya dilakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara. "Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi narapidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- KSAL: Prajurit Jalasena Harus Memberikan Pengabdian Terbaik Kepada NKRI
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024