34 Peluru dan Bom Rakitan Ditemukan di Dalam Hutan

34 Peluru dan Bom Rakitan Ditemukan di Dalam Hutan
Kabid Humas Kombes M Roem Ohoirat dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar saat konferensi pers, Kamis. ANTARA/Winda Herman

jpnn.com, AMBON - Aparat Polda Maluku menemukan beberapa senjata api, puluhan peluru bermacam kaliber dan bahan peledak di kawasan hutan Pulau Haruku, dalam suatu patroli.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar mengatakan sejumlah benda berbahaya itu satu senjata api SKS organik dan satu senapan rakitan.

Tim patroli juga menemukan 34 peluru terdiri dari 12 peluru kaliber 5,56, 22 peluru kaliber 7,62 mm, dan delapan bom rakitan kemasan botol.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan senapan rakitan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku menyikapi kejadian yang akhir-akhir ini terjadi di Maluku khususnya di Pulau Haruku, dan pascakejadian bentrok di Pelauw dan Kariuw. Kami menyisir hutan Haruku karena diduga sebagai tempat penyimpanan senjata api,” kata Kombes Andri di Ambon, Kamis.

Dia menerangkan penyisiran di hutan Pulau Haruku berdasarkan informasi-informasi dari beberapa masyarakat yang dengan sukarela menyampaikan informasi bahwa ada beberapa titik-titik tempat persembunyian atau tempat menyembunyikan senjata api dan bom-bom rakitan.

“Terkait penemuan tersebut memang kami sudah memeriksa masyarakat yang berada di sekitaran tempat penemuan, namun dari mereka juga kami belum mendapatkan hasil terkait siapa pemilik dari senjata-senjata yang kami temukan,” katanya.

Polisi juga belum mengetahui identitas pemilik senjata api tanpa izin dan amunisi serta bahan peledak itu.

Puluhan benda berbahaya itu terdiri dari 12 peluru kaliber 5,56, 22 peluru kaliber 7,62 mm, dan delapan bom rakitan kemasan botol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News