34 Peluru dan Bom Rakitan Ditemukan di Dalam Hutan
“Kami tidak akan berhenti di sini saja, tentu akan ada langkah langkah selanjutnya yang akan kami lakukan,” kata dia.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengungkapkan patroli dan razia sudah dilakukan sejak bentrok antarwarga yang terjadi di Pulau Haruku.
"Kami temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami kembangkan," katanya.
Roem mengatakan temuan-temuan itu menandakan senjata api masih beredar di masyarakat sehingga polisi mengimbau seluruh masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya untuk menyerahkan benda-benda terlarang itu secara sukarela.
"Kami tidak akan memproses hukum kalau masyarakat menyerahkan senjata api dan bahan peledak secara sukarela. Tetapi, sebaliknya, jika tidak diserahkan dan kami temukan saat kami razia, pemiliknya kami tindak sesuai hukum berlaku," kata dia. (antara/jpnn)
Puluhan benda berbahaya itu terdiri dari 12 peluru kaliber 5,56, 22 peluru kaliber 7,62 mm, dan delapan bom rakitan kemasan botol.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Gudang Peluru di Ciangsana Terbakar, Granat dan Peluru Terlempar ke Permukiman
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
- Perhutani dan SKK Migas Tanam Ribuan Bibit Pohon di Bogor
- Nakhoda Bawa Bom di Atas Kapal