34 Perusahaan Menerima Penghargaan GCG, Ini Daftar Lengkapnya 

34 Perusahaan Menerima Penghargaan GCG, Ini Daftar Lengkapnya 
The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan. Foto dok. IICG

jpnn.com, JAKARTA - The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.

Penyelenggaraan disebut Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2021 karena mengacu pada tutup tahun buku di 2021.

"CGPI merupakan program riset dan pemeringkatan praktik GCG perusahaan di Indonesia yang sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak 2001," ujar Gendut Suprayitno selaku Chairman IICG dalam keterangannya, Kamis (22/12).

Kegiatan itu diselenggarakan oleh IICG bekerja sama dengan Majalah SWA dengan kepesertaannya meliputi perusahaan dari emiten, BUMN, BUMD, perbankan, perbankan syariah dan Industri keuangan non bank (IKNB).

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya memiliki fokus tema penilaian isu dan fenomena perkembangan bisnis terkini dalam implementasi GCG di perusahaan.  

"Fokus pada sistem ketangguhan perusahaan terhadap dinamika perubahan sesuai tata nilai, prinsip dan aturan tata kelola dalam rangka menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan secara etikal dan bermartabat," tambah dia.

CGPI 2021 diikuti total 34 perusahaan sebagai peserta. Setiap perusahaan telah mengikuti dua tahapan penilaian yaitu tahapan analisis dan observasi.

Tahapan analisis dilakukan dengan metode pengisian kuesioner (self assessment) dan penilaian dokumen perusahaan, sedangkan tahapan observasi dengan metode paparan eksekutif dan diskusi aktif antara tim penilai dengan organ perusahaan. 

Sebanyak 34 perusahaan mendapatkan penghargaan GCG atau Good Corporate Governance. Ini daftar lengkapnya 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News