346 Instansi Raih Penghargaan Anugerah BAPETEN 2021

346 Instansi Raih Penghargaan Anugerah BAPETEN 2021
Anugerah BAPETEN 2021. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengembangkan sistem penilaian berbasis risiko berupa indeks pengawasan, yang disebut dengan IKKN (Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir).

IKKN merupakan indikator mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang didasarkan pada Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF).

"Indeks inilah yang menjadi cerminan komitmen dan kepatuhan pihak fasilitas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara selamat, aman dan tenteram," ujar Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto.

Penghargaan Anugerah BAPETEN 2021 diberikan untuk Kategori Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Petugas Proteksi Radiasi bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif.

Kemudian Laboratorium Dosimetri Eksterna; yang memiliki komitmen dan performa sangat baik dalam Keselamatan Radiasi dan/atau Keamanan Sumber Radioaktif serta optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi.

Selain itu, penghargaan Anugerah BAPETEN juga diberikan untuk Kepala Daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir melalui pembinaan terhadap pemanfaat tenaga nuklir di wilayahnya.

Jazi menjelaskan tahun ini  Anugerah BAPETEN diberikan kepada 180 instansi medik, 105 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif.

Kemudian 46 instansi dan lima orang untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi; tiga Laboratorium dosimmetri; tiga orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR); dan empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengembangkan sistem penilaian berbasis risiko berupa indeks pengawasan, yang disebut dengan IKKN (Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News