357 Narapidana Belum Bisa Dapat Remisi Lebaran
Senin, 03 Juni 2019 – 12:38 WIB
Sedangkan warga binaan yang belum memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus sebanyak 357 orang.
Baca Juga:
Mereka masih berstatus tahanan pidana khusus, belum memenuhi syarat atau belum menjalani hukuman selama 6 bulan dan melakukan pelanggaran tata tertib.
Selama hari raya hingga 4 hari setelah Idulfitri, pihak Lapas Kelas 2 B Tulungagung juga akan menambah waktu besuk 1 jam.
Jika biasanya pagi hari dari pukul 08.30 hingga 11.30 wib dan siang hari pukul 13.30 hingga 14.30 Wib.
Namun untuk Lebaran ini, pagi tetap pukul 08.30 hingga 11.30 wib, dan untuk siang hari ditambah 1 jam yakni dari pukul 14.30 hingga 16.00 wib. (yos/jpnn)
Saat ini Lapas Tulungagung dihuni 640 narapidana dan tahanan dari berbagai kasus pidana umum hingga pidana khusus.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Kurangi Emisi, Pertamina dan KNOC Jajaki Kerja Sama Pengembangan Rig-to-CCS
- Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana