357 Narapidana Belum Bisa Dapat Remisi Lebaran

357 Narapidana Belum Bisa Dapat Remisi Lebaran
Pihak lapas sampaikan soal remisi pada warga binaan. Foto : JPG/Pojokpitu

Sedangkan warga binaan yang belum memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus sebanyak 357 orang.

Mereka masih berstatus tahanan pidana khusus, belum memenuhi syarat atau belum menjalani hukuman selama 6 bulan dan melakukan pelanggaran tata tertib.

Selama hari raya hingga 4 hari setelah Idulfitri, pihak Lapas Kelas 2 B Tulungagung juga akan menambah waktu besuk 1 jam.

Jika biasanya pagi hari dari pukul 08.30 hingga 11.30 wib dan siang hari pukul 13.30 hingga 14.30 Wib.

Namun untuk Lebaran ini, pagi tetap pukul 08.30 hingga 11.30 wib, dan untuk siang hari ditambah 1 jam yakni dari pukul 14.30 hingga 16.00 wib. (yos/jpnn)

 


Saat ini Lapas Tulungagung dihuni 640 narapidana dan tahanan dari berbagai kasus pidana umum hingga pidana khusus.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News