36 PMI Masuk Kalbar Positif Covid-19

36 PMI Masuk Kalbar Positif Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson. (FOTO ANTARA/Dedi/am.)

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 36 pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong ke Kalimantan Barat positif terinfeksi Covid-19. 

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap PMI yang masuk dari jalur Entikong pada Rabu kemarin 36 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson di Pontianak, Jumat (1/10). 

Harisson berharap PMI yang akan kembali ke Indonesia dan masuk ke Kalbar benar-benar memastikan kesehatan, supaya tidak membawa virus corona varian baru.

Berdasarkan prosedur yang ditetapkan Satgas Covid-19, kata dia, setiap PMI yang hendak masuk melalui PLBN Entikong wajib menunjukkan surat keterangan PCR negatif Covid-19 dari Malaysia.

"Kalau negatif, baru diperbolehkan masuk ke Indonesia,” katanya.

Selain itu, ujar dia, pihaknya akan melakukan tes PCR lagi di perbatasan terhadap PMI yang masuk. 

Menurut dia, apabila dari hasil tersebut ada yang positif Covid-19, maka akan dikarantina di sana. 

“Lalu, yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari di BPSDM, LPMP dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," ungkapnya.

Sebanyak 36 pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong ke Kalimantan Barat positif terinfeksi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News