36 Tahun Berdiri, Seminari St Yohanes Paulus II Terima Sertifikat Tanah di Era Menteri Hadi

36 Tahun Berdiri, Seminari St Yohanes Paulus II Terima Sertifikat Tanah di Era Menteri Hadi
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat mengunjungi kampus Seminari St. Yohanes Paulus II untuk menyerahkan sertifikat tanah, Kamis (14/9). Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Seminari St. Yohanes Paulus II di Labuan Bajo yang sudah berdiri sejak 1987 atau 36 tahun yang lalu akhirnya kini memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah.

Dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, NTT, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah untuk Seminari St. Yohanes Paulus II.

Sertifikat tanah tersebut diserahkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Rektor Seminari St Yohanes Paulus II, Benebensi, Kamis (14/9).

"Baru saja kami serahkan satu sertifikat untuk seminari. Seminari St. Yohanes Paulus II ini sudah berdiri sejak 1987 dan belum pernah disertifikatkan. Pada kesempatan ini berhasil kita sertifikatkan," kata Menteri Hadi Tjahjanto.

Sebagai informasi, seminari dibangun untuk memberikan pendidikan kepada calon pemuka agama Katolik.

Penyertifikatan tanah seminari yang dilakukan ini bertujuan menjamin keberadaan lembaga pendidikan bagi calon pastor tersebut agar tetap aman dan terjaga.

"Kami akan sertifikasi semua tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Jadi laporkan saja jika ada tempat ibadah, tempat pendidikan yang belum bersertifikat ke Kantor-kantor Pertanahan, nanti kita sertifikatkan," tegas Menteri Hadi.

Benebensi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN atas penyertifikatan tanah seminari yang dipimpinnya.

Seminari St Yohanes Paulus II yang berdiri sejak 36 tahun yang lalu akhirnya memiliki legalitas kepemilihan tanah yang sah di era Menteri Hadi Tjahjanto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News