373 Tempat Hiburan Dewasa Ditempeli Stiker Merah
Sedangkan tempat hiburan yang diatur waktu operasionalnya antara lain karaoke keluarga dengan waktu operasional mulai dari pukul 14.00-02.00 WIB, karaoke eksekutif mulai dari pukul 20.30-01.30 WIB dan pub mulai dari pukul 20.30-01.30 WIB.
Sedangkan arena permainan ketangkasan seperti biliar yang menyatu dengan karaoke dibuka mulai dari pukul 20.30-01.30 WIB dan billiar yang berdiri sendiri dibuka mulai dari pukul 10.00-24.00 WIB.
"Tempat hiburan yang wajib tutup itu kita pasang stiker warna merah, totalnya ada 373 usaha di seluruh wilayah DKI. Sedangkan tempat hiburan yang diatur jam operasinya ada 770 usaha, tempat hiburan ini dipasang stiker warna hijau. Imbauan harus dipatuhi, kalau tidak kita segel," pungkasnya. (ibl)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menempel stiker di tempat hiburan malam sebagai penanda pembatasan waktu operasional sepanjang bulan Ramadan
Redaktur & Reporter : Adil
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Tolak Rencana Kerja Normatif, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Tuntaskan Macet dan Banjir