373 Tempat Hiburan Dewasa Ditempeli Stiker Merah

373 Tempat Hiburan Dewasa Ditempeli Stiker Merah
Ilustrasi ruang karaoke. Foto: YouTube

Sedangkan tempat hiburan yang diatur waktu operasionalnya antara lain karaoke keluarga dengan waktu operasional mulai dari pukul 14.00-02.00 WIB, karaoke eksekutif mulai dari pukul 20.30-01.30 WIB dan pub mulai dari pukul 20.30-01.30 WIB.

Sedangkan arena permainan ketangkasan seperti biliar yang menyatu dengan karaoke dibuka mulai dari pukul 20.30-01.30 WIB dan billiar yang berdiri sendiri dibuka mulai dari pukul 10.00-24.00 WIB.

"Tempat hiburan yang wajib tutup itu kita pasang stiker warna merah, totalnya ada 373 usaha di seluruh wilayah DKI. Sedangkan tempat hiburan yang diatur jam operasinya ada 770 usaha, tempat hiburan ini dipasang stiker warna hijau. Imbauan harus dipatuhi, kalau tidak kita segel," pungkasnya. (ibl)


Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menempel stiker di tempat hiburan malam sebagai penanda pembatasan waktu operasional sepanjang bulan Ramadan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News