38 Anggota DPRD Masuk Daftar ODP Virus Corona

38 Anggota DPRD Masuk Daftar ODP Virus Corona
Ilustrasi - Covid-19 (Corona virus disease 2019). Foto: Antara/Dian Hadiyatna/HO

jpnn.com, PADANG - Setelah melakukan riwayat perjalanan dari Bali, 38 Anggota DPRD Kota Padang terdaftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona (COVID-19).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid membenarkan bahwa 38 anggota DPRD masuk ODP COVID-19.

"Akan tetapi setelah dilakukan pemantauan kondisi mereka dalam keadaan sehat dan normal. Tidak ada yang dicurigai COVID-19," kata Feri, Selasa (17/3).

Lebih lanjut ia mengatakan, kendati kondisi tubuh normal, tetapi masih tetap dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan dan tetap dilakukan pemeriksaan gejala batuk, pilek, dan demam yang mengarah ke COVID-19.

Ia juga menganjurkan setiap pasien yang terdaftar ODP agar selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar mengantisipasi penularan COVID-19.

Ia mengatakan, sampai saat ini Kota Padang masih negatif dariCOVID-19 dan mengimbau masyarakat agar tidak panik.

"Kami juga meminta pada masyarakat Kota Padang yang memiliki riwayat perjalan dari daerah terjangkit agar segera dilaporkan ke Dinkes Padang meskipun dalam keadaan sehat," kata dia.

Menurutnya hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Padang dengan mengharapkan kerja sama yang baik dengan masyarakat.

38 Anggota DPRD yang terdaftar ODP virus Corona akan dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News