4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
Senin, 10 Februari 2025 – 20:09 WIB

Salah satu tersangka anggota mafia narkoba jambi Didin alias Diding Bin Tember yang dilimpahkan penyidik Mabes Polri kepada jaksa penuntut umum, di Jambi, Senin (10/2/2025). ANTARA/Nanang Mairiadi.
"Para tersangka kini kami tahan di Lapas untuk melengkapi pemberkasan dakwaan mereka agar dilimpahkan ke Pengadilan Negeri guna disidangkan," kata Asri.
Keempat tersangka ini resmi menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan dan seterusnya sampai berkas perkara disidangkan untuk diadili di Pengadilan Negeri Jambi dalam waktu dekat.(ant/jpnn)
Empat tersangka anggota mafia narkoba dan TPPU asal Jambi diserahkan penyidik Bareskrim kepada JPU untuk segera dibawa ke persidangan untuk diadili.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar