4 Anggota Polisi Dipecat, AKBP Ferry Suwandi: Tidak Bisa Lagi Dimaafkan

4 Anggota Polisi Dipecat, AKBP Ferry Suwandi: Tidak Bisa Lagi Dimaafkan
Polres Solok Kota saat menggelar upacara penecatan empat anggota pilisi karena terlibat kasus narkoba (ANTARA/HO-Polres Solok)

Sementara itu, Ferry juga menyebut pada 2021 terdapat  lima personel Polres Solok Kota yang menerima penghargaan.

Dia menjelaskan di antaranya Aipda Eka Gusriadi mendapat penghargaan atas kinerjanya dalam merekrut peserta vaksin dosis 1 dan 2 sebanyak 594 orang.

Aipda Harry Apriadi SH menerima penghargaan atas kinerja melebihi panggilan tugas di bidang keuangan serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai bendahara pengeluaran.

Bripka Selvi Marisa menerima penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam penginputan data personil ke dalam aplikasi SIPP Polres Solok Kota. Bripka Nopendri SH menerima penghargaan sebagai operator secara aktif dan berdedikasi dan integritas tinggi pada pelayanan administrasi personil di Bag SDM Polres Solok Kota

Bripka Andi Saputra SH menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas yang berhasil mendukung program vaksinasi menuju kekebalan komunal 100 persen di kelurahan Laing Kota Solok.

"Dengan pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi semangat personel untuk terus menjalankan tugas dengan baik, serta untuk memacu semangat personel yang lain," ujar AKBP Ferry Suwandi. (antara/jpnn)

AKBP Ferry Suwandi menyatakan empat anggota yang di-PTDH untuk tahun 2021 ini karena banyak melakukan masalah pelanggaran disiplin maupun pidana, bahkan terjebak kasus narkotika dan curanmor yang tidak bisa lagi dimaafkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News