4 Begal Sadis Ini Ditangkap Polisi di Bekasi, Tuh Tampangnya
Jumat, 12 Agustus 2022 – 18:12 WIB
Keempat pelaku juga tidak segan melukai korbannya.
"Terdiri dari empat TKP juga tidak hanya Cikarang Timur, ada juga Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, kemudian Cikarang Barat Cibitung," ujar Gidion.
Keempat pelaku berinisial CS (18), MIS (20), A (21), dan FM (18) dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (cr1/jpnn)
Jajaran Polsek Cikarang Timur menangkap 4 begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah