2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap

jpnn.com - Tim dari Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas terhadap seorang polisi yang terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut kedua tersangka sebelumnya membegal Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi pada H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah atau Rabu (2/4/2025).
"Kedua pelaku sudah kami tangkap hari ini. Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap mereka," ujar dia di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/4/2025).
Kompol Onkoseno menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap berinisial D dan S alias A. Mereka diringkus di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Kecamatan Cibitung dan Sukatani.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku begal untuk menggali keterangan lebih dalam sekaligus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
"Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pendalaman. Keduanya ditangkap terpisah, nanti kami informasikan lagi perkembangan kasus ini," ucapnya.
Seorang anggota Polri Briptu AA (33) menjadi korban begal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/4) dini hari lalu.
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit pada bagian tangan kiri dan ibu jari.(ant/jpnn)
Tim dari Polres Metro Bekasi meringkus dua pembegal seorang polisi yang terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang. Ini identitas kedua pelaku pencurian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali