4 Bioskop di Jakarta Sudah Dibuka, Ada Syarat Usia untuk Penonton

4 Bioskop di Jakarta Sudah Dibuka, Ada Syarat Usia untuk Penonton
Sebuah film saat ditayangkan di sebuah bioskop di Jakarta. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - CGV telah membuka empat jaringan bioskop setelah mendapatkan persetujuan dan penilaian dari Pemprov DKI Jakarta.

Empat bioskop tersebut di antaranya adalah CGV Grand Indonesia, CGV AEON Mall Jakarta Garden City, CGV Green Pramuka Mall serta CGV Transmart Cempaka Putih.

"Meski saat ini hanya diperbolehkan 25 persen, pembukaan kembali bioskop diharapkan juga bisa menggairahkan kembali aktivitas rumah produksi dalam memproduksi film-film nasional, membantu memulihkan ekonomi di sektor industri kreatif khususnya perfilman," kata Public Relations CGV Hariman Chalid dalam siaran pers.

Pembukaan bioskop merujuk pada Surat Keputusan no 268 tahun 2020 tentang pembukaan kembali usaha pariwisata di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi bagi usaha bioskop, tertanggal 20 Oktober 2020.

Hariman juga berharap pembukaan bioskop dengan protokol yang ketat akan jadi edukasi CGV kepada masyarakat bahwa menonton di bioskop bisa dilakukan dengan aman dan nyaman.

Sejumlah protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi bioskop saat membuka kembali auditoriumnya.

Di antaranya wajib mengenakan masker di seluruh area bioskop, termasuk saat menonton film. Penonton bioskop hanya diperbolehkan bagi mereka yang berusia 12 tahun hingga 60 tahun.

Dilarang makan dan minum di dalam auditorium dan hanya diperbolehkan di area cafe. Selain itu, penonton dan seluruh karyawan bioskop wajib menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Sejumlah syarat protokol kesehatan ketat harus dipatuhi bioskop saat membuka kembali auditoriumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News