4 Bulan DPO, Rustam Ternyata di Dalam Rutan
Kamis, 14 September 2017 – 15:56 WIB
"Jadi, mobil yang digunakan tersangka RS merupakan mobil hasil curian. Diambil dalam kondisi tidak terkunci pintu dan kuncinya tergantung di kontak mobil. Saat itu, dia tidak sendiri. Ada pelaku lain berinisial T yang saat ini masih kami lakukan pengejaran," ucapnya.
Baca Juga:
Jeffri menerangkan, Rustam merupakan penjahat spesialis curanmor.,
Rustam sudah lebih dari 30 kali keluar masuk penjara atas kasus curanmor sejak 1987.
"Tersangka memang spesialis. Saat ini, dia menjadi tahanan atas kasus curanmor dengan hukuman tiga tahun penjara. Tentu setelah penangkapan atas kasus pencurian mobil dan tabrak lari ini, dia akan dihukum lebih berat lagi," pungkasnya. (rdh/rsh/k15)
Rustam (45) akhirnya ditangkap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan setelah empat bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis