4 Bulan DPO, Rustam Ternyata di Dalam Rutan

4 Bulan DPO, Rustam Ternyata di Dalam Rutan
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

"Jadi, mobil yang digunakan tersangka RS merupakan mobil hasil curian. Diambil dalam kondisi tidak terkunci pintu dan kuncinya tergantung di kontak mobil. Saat itu, dia tidak sendiri. Ada pelaku lain berinisial T yang saat ini masih kami lakukan pengejaran," ucapnya.

Jeffri menerangkan, Rustam merupakan penjahat spesialis curanmor.,

Rustam sudah lebih dari 30 kali keluar masuk penjara atas kasus curanmor sejak 1987.

"Tersangka memang spesialis. Saat ini, dia menjadi tahanan atas kasus curanmor dengan hukuman tiga tahun penjara. Tentu setelah penangkapan atas kasus pencurian mobil dan tabrak lari ini, dia akan dihukum lebih berat lagi," pungkasnya. (rdh/rsh/k15)


Rustam (45) akhirnya ditangkap petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan setelah empat bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News