4 DPO Penembakan Mendatangi Kantor Polisi, Mereka Membawa Senapan Serbu M16 dan AK-56

4 DPO Penembakan Mendatangi Kantor Polisi, Mereka Membawa Senapan Serbu M16 dan AK-56
Dokumentasi barang bukti senjata api larang panjang kasus penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak empat orang terduga pelaku penembakan Pos Polisi di Panton Reu, Aceh Barat mendatangi kantor kepolisian setempat untuk menyerahkan diri.

Para DPO penembakan itu mendatangi kantor polisi sembari membawa empat pucuk senjata laras panjang, yakni senapan serbu M16 beserta tiga magasin dan tiga senapan sebur AK-56 dengan tiga magasin.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu menyerahkan diri setelah polisi melakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga dan aparatur desa.

"Mereka datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari," kata Kombes Winardy di Banda Aceh, Sabtu (27/11).

Namun, perwira menengah Polri itu tidak memerinci identitas empat DPO yang datang ke kantor polisi diantar keluarganya itu.

"Selain itu, mereka juga menyerahkan 114 peluru kaliber 5,56 milimeter dan 283 peluru kaliber 7,62 milimeter," lanjut Winardy.

Keempat pelaku penembakan yang menyerahkan diri itu juga tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan subjektif penyidik, yaitu mereka sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Selain itu, empat orang itu juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga dan aparat gampong.

Sebanyak 4 DPO penembakan di Aceh Barat mendatangi kantor polisi dengan membawa Senapan Serbu M16 dan AK-56 beserta ratusan butir peluru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News