4 Fakta Baru soal Minyak Goreng! Nomor 3 Enggak Sangka Banget

4 Fakta Baru soal Minyak Goreng! Nomor 3 Enggak Sangka Banget
Kebijakan minyak goreng satu harga atau Rp 14 ribu per liter akhirnya telah menjawab keresahan para emak-emak. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

Padahal karyawan sudah menyiasati dengan menyimpan ketersediaan minyak goreng di kasir dan gudang agar semua pembeli kebagian.

4. Kemendag Tetapkan HET Baru Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan per 27 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kebijakan lanjutan yang diterapkan adalah HET yang berlaku untuk tiga ketegori minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14 ribu per liter.

Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.(mcr28/jpnn)

Kebijakan minyak goreng satu harga atau Rp 14 ribu per liter akhirnya telah menjawab keresahan para emak-emak.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News