4 Fakta Kasus Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi di Jaktim, Ada Percobaan Perampasan
jpnn.com, KAMPUNG MELAYU - Mahasiswi menganiaya seorang perwira Polri di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
Akibat kejadian itu, anggota Polri itu mengalami luka di bagian bibir.
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Pelaku melanggar lalu lintas
Kejadian berawal saat korban bernama Rano, polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) tengah mengatur arus lalu lintas.
"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet, dia melawan arus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Korban yang melihat pelanggaran lalu lintas itu pun menghentikan motor pelaku. Korban juga mengambil kunci motor pelaku.
2. Pelaku memukul korban
HFR tiba-tiba langsung memukul Ipda Rano dengan tangan kanan sebanyak satu kali.
"Selanjutnya, (pelaku) melakukan pemukulan ke pipi dan bibir (korban), keluar darah," ujar Ahsanul.
Deretan kasus Ipda Rano Dianiaya mahasiswi di Jakarta Timur, simak selengkapnya.
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Cegah Tawuran, Polisi Larang Sahur On The Road Selama Ramadan
- Terlibat Penembakan, Ghatan Saleh Juga Positif Narkoba
- Balap Liar di Pondok Kopi Jakarta Timur, 4 Pemuda Ditangkap Polisi
- 4 Orang Provokator Tawuran di Kuburan Ditangkap